HUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN
Cita-cita Negara Republik Indonesia untuk mendayagunakan hutan sebagai sarana mensejahterakan masyarakat sudah digaungkan sejak lama. Dalam pecahan uang logam 100 rupiah keluaran tahun 1978 kita dapati tulisan ”hutan untuk kesejahteraan”. Apabila dicermati mata uang RI dari mulai tahun 1945 sampai dengan saat ini baik logam maupun kertas, hanya pada uang 100 rupiah edisi 1978 inilah tercantum kata ”hutan”. Mungkin filosofi dasar dari mengapa kalimat tersebut pada tahun 1978 ditulis di atas uang logam 100 rupiah, bukan uang kertas 5.000 atau 10.000, adalah agar kalimat tersebut dan pemahaman mengenai pentingnya hutan untuk kesejahteraan bisa menyentuh masyarakat kecil.
Menurut Bappenas, Kehidupan manusia bergantung pada tanah dan lautan karena 30 % Hutan meliputi 30 % permukaan bumi dan dari tumbuhan tersedia 80 % kebutuhan makanan manusia. Namun sejak lebih dari 15 tahunan yang lalu, uang tersebut sudah jarang lagi terlihat. Nampaknya nasib uang logam tersebut dan nilai 100 rupiah yang tidak lagi berharga, sejalan juga dengan nasib kalimat ”hutan untuk kesejahteraan” yang juga sayup-sayup mulai hilang ditelan angin.
Pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Dalam rangka menunjang keselamatan manusia dan planet bumi, SDGs ini mengajak masyarakat global melakukan aksi untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 mendatang. Indonesia merupakan salah satu negasa yang berkomitmen tinggi untuk mengimplementasikan SDGs baik di tingkat nasional bahkan hingga ke masyarakat. Adapun langkah nyata Negara Indonesia pada masa kini ialah Melindungi hutan dan ekosistem lainnya yaitu dengan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menghentikan penebangan hutan sangat penting untuk melawan perubahan iklim. Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga tingkat tapak berupaya merangkul semua lini untuk menyokong tercapainya kelestarian hutan dan lingkungan. Jangan sampai ada yang tertinggal. Jangan sampai ada yang tidak sejahtera.
“ No One Left Behind “
https://cdkwilayahsumenep.blogspot.com/2022/11/hutan-untuk-kesejahteraan-oleh-nur.html