Jumat, 03 Desember 2021

PELUANG USAHA BUDIDAYA TALAS SISTEM AGROFORESTRI

Desember 03, 2021 0 Comments

Talas-talasan termasuk dari famili Araceae yang merupakan tumbuhan penghasil umbi-umbian dengan nilai manfaat tinggi.  Dahulu, pemanfaatan talas lebih dominan pada umbi nya saja.  Sebagai contoh, di Kota Bogor banyak dijumpai para penjual umbi talas yang bahkan dikenal sebagai “talas Bogor”.  Salah satu dari talas-talasan yang memiliki beraneka manfaat bagi masyarakat adalah talas beneng (Xanthosoma undipes K. Kock).  Saat ini, setiap bagian tanaman, baik umbi, batang, dan daun talas dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk. 

PELUANG USAHA BUDIDAYA TALAS SISTEM AGROFORESTRI

Umbi dan pelepah daun talas beneng memiliki kandungan gizi yang tinggi sebagai sumber pangan.  Selain dapat dikonsumsi langsung, umbi talas beneng berpotensi sebagai bahan baku pembuatan tepung, keripik dan berbagai produk lainnya.  Oleh karena itu talas beneng dapat dikelompokan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang dikelola bersama dengan kayu dalam hutan rakyat agroforestri.


Keunggulan Budidaya Talas Dengan Pola Agroforestri

- Tahan naungan, dapat dibudidayakan dengan pola agroforestri

-  Melalui pola agroforestri, kawasan hutan berkontribusi terhadap pendapatan petani

- Budidaya relatif mudah

- Lebih tahan hama dan penyakit

- Lima bulan setelah tanam, petani sudah dapat menikmati hasil dari panen daun. Daun yang sudah - kering dan dicacah sudah diekspor ke Australia

- Peluang untuk pengembangan usaha karena permintaan tinggi

 

Perbedaan Budidaya Talas dengan Mono dan Agrofrestri

- Talas dengan pola Agroforestri lebih tinggi daripada talas dengan pola biasa.

- Talas dengan pola Agroforestri memiliki daun lebih lebar daripada talas dengan pola biasa.

- Talas dengan pola Agroforestri memiliki daun lebih panjang daripada talas dengan pola biasa.



Peluang Budidaya Talas dengan Iklim di Indonesia

Talas tumbuh tersebar di daerah tropis, sub tropis dan di daerah beriklim sedang. Pembudidayaan talas dapat dilakukan pada daerah beriklim lembab (curah hujan tinggi) dan daerah beriklim kering (curah hujan rendah), tetapi ada kecenderungan bahwa produk talas akan lebih baik pada daerah yang beriklim rendah atau iklim panas.


Curah hujan optimum untuk pertumbuhan tanaman talas adalah 175 cm per tahun. Talas juga dapat tumbuh di dataran tinggi, pada tanah tadah hujan dan tumbuh sangat baik pada lahan yang bercurah hujan 2.000 mm/tahun atau lebih.


Tanaman talas untuk mendapatkan hasil yang tinggi, harus tumbuh di tanah drainase baik dan pH 5,5–6,5. Tanah yang bergambut sangat baik untuk talas tetapi harus diberi kapur 1 ton/ha bila p H nya di bawah 5,0.


Tanaman talas membutuhkan tanah yang lembab dan cukup air, bila tumbuhan kekurangan air, maka kadar auksin akan meningkat dan terjadi pemacuan terhadap sintesis absisin (Firdaus dkk, 2006). Bagi tumbuhan talas ketersediaan air sangat mempengaruhi pertumbuhan. Oleh sebab itu, musim tanam yang cocok untuk tanaman ini ialah menjelang musim hujan, sedang musim panen tergantung kepada kultivar yang ditanam.


Talas dapat tumbuh pada ketinggian 0 – 1.300 m dari permukaan laut.


Di Indonesia sendiri talas dapat tumbuh di daerah pantai sampai pergunungan dengan ketinggian 2.000 m dari permukaan laut, meskipun sangat lama dalam memanennya.


Estimasi penghasilan

- Panen daun hingga  8 kali /tahun (daun talas beneng). 


- Harga jual daun siap rajang adalah Rp 1.300- Rp 1.500/kg, sementara harga daun mentah belum siap rajang Rp 1.000/kg


- Berat basah 1 daun = 200-500 gram. Jumlah tanaman adalah 8000/ha (lahan datar) dan 6000 tanaman (lahan miring). Satu kwintal daun basah dapat menjadi 15 kg daun kering angin siap rajang. Dengan asumsi dalam 1 ha bisa memanen = 200 gram x 3 daun x 8000 tanaman = 4800.000 gram (4800 kg), maka dalam 1 tahun panen bisa mendapat penghasilan 4800 kg x  8 kali panen x 1000 = Rp 38.400.000


- Jika petani/kelompok tani memiliki mesin pengrajang, hasil rajangan bisa dijual Rp 15.000- Rp 18.000/kg, maka dalam 1 tahun panen bisa mendapatkan penghasilan 10/100 x 4800 kg x 8 kali panen x 15.000 =Rp 57.600.000 – Rp 69.120.000


PELUANG PERMINTAAN EKSPOR KE LUAR NEGERI




Dengan begitu banyaknya permintaan pasar baik  dari dalam maupun luar negeri, maka usaha talas ini masih sangat potensi untuk dikembangkan.


Ketersediaan bahan baku di alam (untuk rajangan daun) sangan mendukung dalam proses produksi.
Seiring dengan berjalannya waktu, untuk bahan baku maka talas dengan beraneka varietas ini sangat layak untuk di budidayakan.


Usaha talas ini bisa jadi solusi untuk masyarakat di masa seperti sekarang, tetapi hal ini tentu sangat perlu dukungan dari pihak-pihak terkait.


Kamis, 25 November 2021

Hasil Hutan Bukan Kayu Talas Bening

November 25, 2021 0 Comments

Talas-talasan termasuk dari famili Araceae yang merupakan tumbuhan penghasil umbi-umbian dengan nilai manfaat tinggi.  Dahulu, pemanfaatan talas lebih dominan pada umbi nya saja. Saat ini setiap bagian tanaman, baik umbi, batang, dan daun talas dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk. 


Umbi dan pelepah daun talas beneng atau bening memiliki kandungan gizi yang tinggi sebagai sumber pangan.  Selain dapat dikonsumsi langsung, umbi talas beneng berpotensi sebagai bahan baku pembuatan tepung, keripik dan berbagai produk lainnya.  Oleh karena itu talas beneng dapat dikelompokan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang dikelola bersama dengan kayu dalam hutan rakyat agroforestri.

Hasil Hutan Bukan Kayu Talas Bening
Sumber: Google Img

MORFOLOGI TALAS BENENG

Talas beneng memiliki karakteristik yang berbeda dengan talas dari daerah lainnya. Talas ini tumbuh liar di lereng gunung, memiliki batang yang besar dan panjang serta pada bagian akarnya terdapat umbi-umbi kecil (kimpul) yang bergerombol. Selain kimpul, bagian utama yang dapat dimakan adalah batang.


Talas beneng merupakan jenis ubi-ubian asli Pandeglang yang penanaman dan pengelolaannya telah berhasil dikembangkan warga kelompok tani yang dapat disajikan dalam berbagai bentuk seperti keripik kue dan bahan dasar penganan lainnya.


Bagian yang dapat dimakan dari talas ini cukup banyak. Batang umbi berumur lebih dari dua tahun, panjang mencapai 120 cm dengan bobot 42 kg dan ukuran lingkar luar 50 cm. Talas banten memiliki kadar protein, mineral dan serat pangan yang relatif tinggi.


MANFAAT TALAS BENENG

Prof Dr Ahmad Sulaeman, Guru Besar IPB University mengatakan potensi talas Beneng sangat tinggi karena kapasitas produksi yang tinggi, relatif tahan hama dan penyakit.


Berdasarkan kandungannya, Talas Beneng juga memiliki kandungan-kandungan yang penting bagi tubuh. Berdasarkan hasil uji laboratorium, Talas Beneng memiliki kandungan sebagai berikut.

kandungan talas beneng

Dari beberapa kandungan di atas, menurut Prof Dr Ahmad Sulaeman Talas bening sangat baik untuk kesehatan, seperti:

1. Bagus untuk penderita diabetes

2. Konsumsi terbaik untuk penderita Hipertensi

3. Mencegah penyakit jantung

4. Memperbaiki penglihatan

5. Meningkatkan fungsi kognitif

6. Memperbaiki kesehatan kulit

7. Meningkatkan fungsi sistem imun

8. Baik untuk pencernaan

9. Mencegah kanker

10. Dapat membantu menurunkan berat badan.


Selain dari manfaat untuk kesehatan, Talas beneng juga memiliki nilai pasar yang bagus. Tidak hanya untuk pasar local, Talas juga cukup menjanjikan di pasar Eksport.


Dilihat dari banyaknya manfaat Talas beneng, maka sangat penting untuk meningkatkan bidudaya talas beneng.


BUDIDAYA TALAS BENENG

Syarat Tumbuh

• Dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah, lebih optimal pada tanah berpasir seperti alluvial

• pH tanah 5.5-6.5

• Ketinggian optimal 250-1300 m dpl

• Curah hujan 1.000 mm/th

• Suhu optimal 21-27

• Cahaya : terbuka sampai ternaungi 60%


Penyiapan Bibit

• Bibit dari anakan/Tunas Umbi

- Anakan setelah dipisahkan dari induknya sebaiknya disemai dengan jarak tanam rapat sampai terbentuk umbi.

- Setelah terbentuk umbi bisa pindah tanam ke lokasi dengan cara digali, sebagian akar dibuang dan daun dipotong kecuali yang masih kuncup.

- Note : petani anakan langsung tanam

• Bibit dari Umbi

- Di angina anginkan dan disemai

- Di petani langsung tanam.


Penyiapan Bibit

• Bibit dari Huli/tanaman bekas panen

- Potong daun

- Sisakan sedikit umbi di pangkal akar

• Bibit dari umbi mini tidak terjual

- Umbi bisa dipotong disetiap mata tunas

- Umbi disemai atau langsung tanam

• Bibit dari umbi sisa panen

- Umbi bisa dipotong disetiap mata tunas

- Umbi disemai atau langsung tanam


Penyiapan Lahan

• Olah Tanah Sempurna

- Tanah dibersihkan, rumput dan tanaman lainnya dibabad

- Penggemburan lahan bisa dengan bajak/cultivator

- Pembuatan lubang tanam

- Aplikasi pupuk organik (2-5 kg/lubang)

• Tanpa Olah tanah

- Tanah dibersihkan

- Pembuatan lubang tanam

- Aplikasi pupuk organik


Penanaman

• Pemilihan bibit

• Pengaturan jarak tanam

- Tanpa tegakan 1 x 1 m (8.000-10.000 tanaman/ha)

- Dibawah tegakan menyesuikan ( 2 x 2 m sampai 3 x3 m, tergantung tanaman utama diatasnya)

• Penanaman sebaiknya saat musim hujan

• Membuat lubang tanam sedalam 15-20 cm

• Mata tunas tegak ke atas

• Anakan dan huli semua daun tua dipangkas

• Penyulaman maksimal 15 HST

• Tutup lubang tanam dengan pupuk organik dan tanah Pemeliharaan

• Penyiangan : saat 3 dan 7 bulan atau tergantung pada gulma yang dapat menurunkan hasil.


Dilakukan secara mekanis.

• Pemangkasan daun tua setelah 3 bulan, menyisakan 3-

4 daun muda (mempercepat proses pertumbuhan dan pembesarn umbi)

• Pemupukan dasar (150-200 kg NPK/Ha) umur 3 bulan setelah tanam.

• Pengendalian OPT (hampir tidak ada); hasil identifikasi keberadaan OPT Beneng telah dilakukan oleh Tim Untirta. Keberadaan OPT terkendali dengan mekanisme alam (musuh alami).

 

Panen

• Panen Daun

- Setelah 3 bulan : 3-4 daun tua (0.2 kg)

- Setelah 4 bulan : 3-4 daun tua ( 0.3 kg)

- Setelah 5 bulan sd panen : bisa mencapai 1 kg/phn

• Panen Umbi

- Panen saat 8 – 12 bulan produksi 3-6 kg

- > 12 bulan 10-15 kg/ha

- Panen dengan populasi 8.000 tan/ha berkisar antara

30-80 t/ha


 Sumber: 

http://balitek-agroforestry.org/2021/10/read/berita_63/

https://www.litbang.pertanian.go.id/info-teknologi/2644/

https://www.harian7.com/2020/10/prospek-cerah-budidaya-talas-beneng.html

https://ipb.ac.id/news/index/2020/11/prof-dr-ahmad-sulaeman-talas-beneng-punya-potensi-besar-untuk-ekspor/efee1bd8c0e27fc70819bc38ac7d5f3d

https://banten.litbang.pertanian.go.id/new/index.php/berita/2261-beneng-si-talas-raksasa-dari-banten

Jumat, 22 Oktober 2021

MENGENAL PERHUTANAN SOSIAL

Oktober 22, 2021 0 Comments

 

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.  Sedangkan, Kemitraan Konservasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya

Program perhutanan sosial dilaksanakan agar masyarakat dapat mengakses manfaat dari hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam melestarikan hutan.  Diharapkan melalui program PS, pengelolaan hutan tidak hanya mendatangkan keuntungan ekologis, tetapi juga manfaat ekonomi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar dan di dalam hutan. Sejak UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan mulai berlaku, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Untuk melaksanakan ketentuan pada PP Nomor 23/2021 (Pasal 247 : “Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Perhutanan Sosial diatur dalam Peraturan Menteri”), maka telah ditetapkan Permen LHK No.9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan telah diundangkan pada tanggal 1 April 2021. Sesuai data Dishutprov Jatim (Desember 2020), bahwa jumlah SK PS di Jawa Timur yang telah terbit yaitu sebanyak  272 Unit SK, terdiri dari 20 Unit SK dengan skema IPHPS dan 252 Unit SK PS dengan skema Kulin KK yang tersebar di beberapa Kabupaten di Jawa Timur. Dalam Pengelolaan PS dikenal 5 (lima) Seri Pendampingan PS yang terdiri dari  Pendampingan tahap awal, pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan, Kerjasama akses permodalan dan akses pasar, pengelolaan pengetahuan, serta monitoring dan evaluasi.

Gambar 1. Lima Seri Pendampingan PS

A.  Pendampingan Tahap Awal

Pendampingan Tahap Awal Perhutanan Sosial merupakan   kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pendamping dan  pemegang izin/hak perhutanan sosial (KPS/Perdirjen PSKL No. P.3 Tahun 2016) paska terbitnya izin Perhutanan Sosial. Pendampingan sangat penting dalam rangka memperkuat Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dalam hal Perencanaan PS,  memfasilitasi  penyusunan Rencana Modal Usaha KUPS, dan menyusun  sistem pemantauan dan evaluasi. Hal ini bertujuan mengembangkan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dalam hal legalitas kelembagaan, penyiapan dokumen-dokumen kesepakatan,  peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengelolaan pengetahuan.

B. Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Hutan dan Lingkungan

Kegiatan Utama dalam Pengelolaan Kawasan Hutan dan Lingkungan, yaitu Penataan areal perhutanan sosial, dan  Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Umum/Rencana Pengelolaan (RKU) didasarkan pada regulasi di masing-masing skema Perhutanan Sosial. Tujuan dilaksanakannya hal diatas, ialah :

 Memberikan  acuan  mengenai langkah-langkah  menyepakati  batas izin perhutanansosial dan mengidentifikasi kerja sama yang diperlukan antar pemegang izin/hak.

 Memberikan acuan mengenai langkah-langkah  menandai,  mendata potensi, menyusun blok, dan menyusun  rencana, serta resolusi konflik dalam mengelola  izin perhutanan sosial.

  Memberikan   acuan   mengenai  langkah-langkah    pengelola  izin PS dalam mengelola  ruang  kelolanya agar memenuhi ekonomi berkelanjutan,  sosial, budaya, dan lingkungan. 

C. KERJA SAMA, AKSES PERMODALAN DAN AKSES PASAR

Persiapan  yang  perlu  dilakukan  oleh  KPS dan  KUPS  sebelum  mengakses berbagai peluang permodalan adalah sebagai berikut :

  • Tersedianya dokumen legalitas KPS dan KUPS seperti Akta Notaris KPS dan Akta Notaris Badan Usaha KUPS
  • Tersedianya dokumen tata kelola Kawasan seperti RKU, RPHD, RP-Kemitraan Kehutanan, RKT dan Rencana Model Usaha
  • Tersedianya dokumen pendukung lain seperti Buku Rekening atas  nama KPS dan KUPS, NPWP, Surat Keterangan Domisili Kantor KPS dan KUPS, Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil, SIUP, TDP dan lain-lain
  • Lokasi pelaksanaan usaha tidak sedang berkonflik dengan pihak manapun
  • Usaha produk ataupun jasa sudah mulai berjalan paling tidak satu tahun
  • Memiliki kepastian konsumen dan pasar, dapat ditunjukkan dengan adanya dokumen kerja sama usaha dan  bukti – bukti transaksi usaha
  • Memiliki SOP administrasi yang jelas, dapat ditunjukkan dengan adanya SOP administrasi dan keuangan
  • Bukti hasil audit keuangan, paling tidak audit internal dari KPS dan KUPS


Model kerjasama Izin perhutanan Sosial :

1. Kerja Sama dalam rangka penguatan kelembagaan dan tata kelola kawasan

2. Kerjasama dalam rangka peningkatan SDM KPS dan KUPS

3. Kerjasama dalam rangka penelitiansumber daya kawasan

4. Kerjasama dalam rangka pengembangan usaha.

KPS/KUPS dapat menyiapkan dokumen  kerja sama  perhutanan sosial dalam  bentuk  Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKST), baik kerja sama dalam rangka penguatan tata kelola maupun dalam rangka pengembangan usaha perhutanan sosial.

D.  PENGELOLAAN PENGETAHUAN

Di dalam Pengelolaan pengetahuan terdapat 3 tahapan yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan. Pada tahap perencanaan, pendamping PS dan anggota KPS maupun KUPS bersama – sama menyusun dokumen perencanaan pengetahuan dalam periode satu tahun. Sedangkan, pada tahap pelaksanaan dilakukan pengumpulan data, penyusunan laporan, serta  penyebarluasan informasi sesuai etika.

Tahapan ketiga, Untuk  merefleksikan  antara  perencanaan dengan realisasi, faktor-faktor  pendukung dan  penghambat, serta  aksi selanjutnya untuk mengembangkan pengelolaan pengetahuan dapat dilakukan pemantauan dengan cara diskusi, turun  ke lapangan,  ataupun keduanya  dengan berbasis  pada  perencanaan pengelolaan pengetahuan. Hasil diskusi  dicatat   untuk   dimasukkan   dalam   Laporan  Pendampingan.

E.  EVALUASI SISTEM PENGELOLAAN DATA, INFORMASI DAN PUBLIKASI

       Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi dilakukan berdasarkan pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang disusun oleh KPS. Hal-hal yang harus dipantau dan  evaluasi  harus  mengacu  pada 3 (tiga)  aspek  utama  Perhutanan Sosial yaitu aspek ekonomi berkelanjutan, sosial budaya, dan ekologis/Lingkungan. Adapun alur proses monitoring dan evaluasi PS dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2. Alur Proses Monitoring dan Evaluasi PS

Monev PS bertujuan untuk : 

  1. Mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan pelaksanaan  kegiatan
  2. Mengetahui kendala, tantangan dan peluang pelaksanaan  kegiatan
  3. Mengetahui sejauh mana efek dan dampak dari kegiatan yang dilaksanakan baik secara ekonomi, sosial budaya dan lingkungan
  4. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada KPS dalam mengambil keputusan dan perencanaan selanjutnya
  5. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam mengambil keputusan dan tindakan selanjutnya kepada KPS

Gambar 3. Sistem GoKUPS

goKUPS sebagai sistem pemantauan Capaian Kinerja Program PSKL (Sistem Register Nasional Perhutanan Sosial) menjadi Sumber Data & Informasi perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (keterbukaan informasi publik), Menentukan arahan kebijakan/intervensi program terhadap dinamika dan kondisi pengelolaan pada seluruh level, Dasar perencanaan anggaran dan kegiatan, dan Bahan Publikasi dan Promosi produk/komoditi  PS. Dari website tersebut, kita dapat melihat seluruh KUPS yang sudah terdaftar, kelas KPS/KUPS beserta lokasinya.  Klasifikasi kemampuan KUPS terdiri dari empat tingkatan, yaitu Biru, Perak, Emas dan  Platina.


Sumber : Materi Diklat PS Balai Diklat Kadipaten (2021)

Kamis, 23 September 2021

Mengenal Jenis dan Budidaya Bambu

September 23, 2021 0 Comments

Bambu merupakan salah satu tanaman yang mudah ditemukan di Indonesia. Penggunaan bambu terus berkembang seiring banyaknya kebutuhan manusia pada tanaman beruas ini.


Di sejumlah daerah bambu dimanfaatkan untuk  tidak sekedar untuk kebutuh peralatan rumah tangga. Akan tetapi bambu sudah menjadi bahan untuk beberapa macam produksi. 


Mengingat pentingnya bambu dalam keberlangsungan hidup sangat penting untuk bersinergi menjaga dan melestarikan bambu. Budidaya bambu bisa menjadi Langkah tepat untuk melindungi dan menjaga agar tanaman ini tetap lestari dan memenuhi kebutuhan manusia.


jenis dan Budidaya bambu

Bambu sendiri merupakan adalah tanaman jenis rumput-rumputan yang terdapat rongga dan ruas pada batangnya. Secara ilmiah tanaman ini memiliki banuak jenis yang tersebar hampir di seluruh dunia. Di Indonesia, sebutan lain untuk bambu adalah bulur, aur, awi, buluh, eru dan aur.


Bambu merupakan salah satu tanaman dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Sistem perakaran rhizoma-dependen yang unik membuatnya dapat tumbuh sepanjang 60 cm bahkan hingga 100 cm dalam 24 jam tergantung jenis tanah dan iklim habitatnya.


Morfologi Bambu

Kita dapat mengenali bambu dengan sangat mudah, bentuk batangnya yang bulat dan tumbuh tinggi keatas merupakan salah satu ciri utamanya. Struktur bambu memiliki bentuk-bentuk yang unik, seperti batang, daun, akar, serta pertumbuhan tunas atau rebung dalam sistem perkembangbiakannya.


Batang bambu berbentuk silinder yang beruas-ruas dengan ronga di dalamnya. Batangnya tumbuh dari akar-akar rimpang ketika tanaman mulai menuai. Batang bambu bersifat lentur, serta terdiri dari serat-serat yang kuat.


Batang bambu ditumbuhi oleh daun-daun yang muncul pada ruas-ruas batang. Daun ini disebut pelepah dan akan mengering dan gugur ketika bambu mulai menua. Pada bagian pelepah bambu terdapat subang, yaitu perpanjangan dari batang yang bentuknya seperti segitiga.


Secara umum, bambu tumbuh sekitar 0,3 meter hingga 30 meter dengan diameter batang sekitar 0,25 sampai 25 cm. Ketebalan dinding bambu berukuran sekitar 2,5 cm.


Bambu memiliki daun yang lengkap, yaitu terdiri daru pelepah daun, helaian daun, serta tangkai daun. Daunnya adalah jenis pertulangan sejajar, yakni ada satu tulang daun berukuran besar yang berada di tengah dan tulang daun kecil disekitarnya yang tersusun secara sejajar.


Ujung daun bambu berbentuk runcing, rata pada bagian tepi, berbentuk lanset, serta teksturnya mirip kertas. Permukaan daun bambu bagian atas berwarna hijau terang dan bagian bawahnya berwarna hijau lebih gelap dengan bulu-bulu kasar.


Sistem perakaran pada setiap bambu dapat berbeda-beda. Percabangan akar bambu merupakan akar rimpang yang berbentuk lebar pada bagian ujung dibanding pada bagian pangkal. Akar bambu berbentuk meruncing ke arah pangkal dan pada tiap ruas terdapat akar dan kuncup.


Jenis-Jenis Bambu

Bambu memiliki beberapa jenis berdasarkan struktur dan bentuknya. Berikut beberapa jenis bambu.


1. Arundinaria japonica

Arundinaria japonica atau bambu jepang memliki ciri batangnya yang berwarna kuning-cokelat dan memiliki daun seperti palm. Tanaman ini merupakan jenis bambu yang tumbuh dengan baik di daerah dingin dan tempat-tempat teduh serta di bawah sinar matahari penuh.


2. Bambusa arundinacea wild (Pring ori)

Bambu jenis memiliki ciri batangnya yang tidak lurus. Warna batangnya hijau terang dan akan berubah kecokelatan saat terjadi kekeringan. Tunas mudanya memiliki warna ungu pekat. Di seluruh batangnya terdapat senjata berupa gagah dan duri yang melengkung. Biasanya kalau dipegang, tangan kita akan mengakibatkan gatal.


3. Bambusa atra lindl

Batang bambu ini berwarna hujau gelap ketika masih muda dan berubah menjadi hijau kekuningan saat matang. Panjang setiap ruas berkisar 60-80 cm dengan diameter 2-5 cm.


4.Bambusa blumeana

Disebut juga dengan bambu duri karena pada ranting dan batangnya tumbuh duri. Di Jawa bambu ini dikenal dengan pring gesing dan haur cucuk untuk orang Sunda.


Bambu duri memiliki penampilan luar berwarna hijau dimana panjang ruas berkisar 25-35 cm dan diameter 8-15 cm. Bentuk daunnya seperti tombak dengan panjang rata-rata 10-20 cm dan lebar 12-25 mm. Bambu jenis ini tumbuh di daerah tropis lembab dan kering seperti di tepi sungai, lereng bukit dan di sepanjang sungai air tawar.


5. Bambusa glaucescens

Bambusa glaucescens (Wild) atau Bambusa multiplex adalah jenis bambu yang berasal dari China (Provinsi Guangdong, Guangxi, Hainan, Hunan, Jiangxi, Sichuan, Yunann) , Nepal, Bhutan, Assam, Sri Lanka, Taiwan dan Indochina utara.


Jenis ini juga telah dinaturalisasi di beberapa negara seperti India, Hindia Barat, Florida, Georgia, Alabama, Irak, Madagaskar dan Mauritius.


6. Bambusa maculata

Bambusa maculata atau bambu tutul bisa tumbuh hingga ketinggian 15 m dengan diameter batang 4-8 cm. Bambu jenis ini biasanya dipakai untuk membuat kerajinan dan perabotan rumah tangga. Habitatnya berada di lahan kering dan tandus.


7. Bambusa polymorpha

Ciri fisik bambu ini bisa dilihat dari warna batangnya yang hijau, ditutupi dengan rambut cokelat keputihan dana akan berubah menjadi hujau kecokelatan saat terjadi kekeringan.


Bambu ini mempunyai cabang yang dimulai dari pertengahan batang ke atas. Batangnya terbungkus dengan selubung berwarna hijau muda dan menjadi cokelat ketika sudah dewasa.


8. Bambusa tulda

Bambusa tulda atau bambu kayu India merupakan jenis bambu yang ditemukan di India, Indochina, Tibet, dan Yunnan. Di India, bambu ini dimanfaatkan sebagai bahan baku industri kertas.


Pohon ini dapat tumbuh sampai ketinggian 15 m dan diameter 8 cm. Saat muda, warna batang pohonnya berwarna hijau dan ketika sudah dewasa berubah menjadi abu-abu. Percabangan bambu ini dimulai dari dasar hingga ke atas.


9. Bambusa tuldoides (Haur hejo)

Bambusa tuldoides merupakan spesies bambu dari subfamili Bambusoideae. Jenis ini adalah spesies asli dari Guangdong, China.


Dalam beberapa kondisi, bambu ini mampu tumbuh hingga 18 m tergantung dari tempat dan faktor lain (kekeringan). Di beberapa negara, jenis ini dibudidayakan sebagai tanaman bonsai.


10. Bambusa vulgaris (Pring ampel)

Dari beberapa jenis bambu di atas, saya rasa Pring ampel adalah jenis bambu yang paling mudah dikenali. Bambu ini memiliki ciri warna batangnya kuning lemon dengan garis-garis hijau dan daunnya berwarna hijau gelap.


Bambusa vulgaris merupakan spesies asli Indochina dan provinsi Yunnan di China. Namun kini sudah banyak dibudidayakan di berbagai negara, termasuk Indonesia


11. Dendrocalamus asper (Bambu betung)

Juga dikenal sebagai bambu kasar atau bambu raksaksa. Habitat bambu ini berada di daerah tropis dan subtropis tepatnya di Asia Tenggara. Bambu ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan bangunan dan tunasnya dikonsumsi sebagai sayuran.


Warna batang bambu ini hijau agak keabu-abuan dan menjadi cokelat kusam ketika kering. Batangnya lurus dengan panjang tipa ruas sekitar 25-60 cm dan diameter batangnya 3,5-15 cm.


12. Dendrocalamus giganteus (Bambu sembilang)

Bambu ini juga dikenal dengan sebutan bambu naga dan merupakan salah satu jenis bambu terbesar di dunia. Bambu sembilang tumbuh di daerah tropis dan subtropis seperti Asia Tenggara.


Pohon bambu ini mempunyai batang yang tinggi dan besar, ketinggiannya mencapai 30-40 m. Habitatnya banyak ditemukan di Bangladesh, India, Sri lanka dan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Myanmar dan Thailand.


Ciri-ciri dari bambu ini yaitu mempunyai batang berwarna hijau agak keabu-abuan. Tunasnya berwarna ungu kehitaman. Panjang setiap ruas sekitar 25-40 cm dan diameter 10-35 cm.


Kuncup pada bagian akar akan berkembang dan tumbuh menjadi rebung, kemudian tumbuh menjadi buluh baru. Rebung adalah tunas bambu yang muncul dari dasar rumpun atau berasal dari kuncup akar rimpang bambu yang telah tua.


13.Dinochloa scandens (Bambu cangkoreh)

Batang bambu cankoreh berwarna hitam dengan daun berbentuk bulat telur. Tingginya bisa mencapai 9,1 m dengan lingkar batangnya 13 mm.


Budidaya Pohon Bambu

Cara budidaya bambu sebenarnya tidaklah terlampau sulit, meskipun demikian diperlukan pengetahuan yang lengkap tentang teknik budidaya yang baik agar tanamannya tumbuh baik dan menghasilkan rumpun yang hidup berkesinambungan. Diperlukan persiapan yang matang terkait budidaya pohon bambu, mulai dari pembibitan, perawatan, sampai tanaman siap panen.


Penyiapan Bibit Bambu

Langkah pertama dari rangkaian cara tanam bambu ialah menyiapkan bibit yang bisa dilakukan dengan cara stek batang, rhizome atau cabang. Beda jenis bambu bisa jadi beda cara mempersiapkan bibitnya. Misalnya untuk bambu petung pembibitan bisa dilakukan dengan ketiga jenis stek. Untuk bambu apus, stek cabang dan rhizom saja yang disarankan, sedangkan bambu kuning bisa menggunakan teknik pembibitan stek rhizom. Jika tidak ingin ribet mempersiapkan bibit sendiri, kalian bisa membelinya, akan tetapi kalian harus paham betul jenis bambunya, serta mampu membedakan bibit yang baik dan tidak.


Mempersiapkan Media Tanam

Lubang tanam bisa dibuat dengan ukuran yang berbeda-beda, tergantung ketersediaan lahan dan bibit yang akan dikembangbiakkan. Sebelum penanaman dilakukan media tanam diisi dengan pupuk ditambah dengan dedaunan dan tanah hasil galian, kemudian dikomposkan kurang lebih 2 bulan.


Kalian bisa menanam bambu di mana saja, bambu tumbuh baik di daerah dataran rendah maupun tinggi. Bahkan untuk jenis bambu air, bisa tumbuh di area grey water. Begitu pula dengan cara menanam jenis bambu Jepang, akan berbeda pula karena tanaman bambu ini tergolong tanaman indoor yang bisa ditanam di tanah terbuka maupun pot.


Penanaman

Waktu yang paling disarankan untuk menanam bambu ialah pada musim hujan, sekitar bulan Desember hingga Januari atau paling lambat Februari, bibit bambu sudah harus ditanam di lubang yang telah dikomposkan.


Perawatan

Setelah ditanam, pohon bambu membutuhkan pemeliharaan atau perawatan yang tepat agar bisa tumbuh dengan baik. Kegiatan pemeliharaan tanaman bambu meliputi penyiangan dan pembersihan tanaman dan lingkungan sekitar area tanam, penyemprotan herbisida atau pestisida untuk mengatasi gulma dan hama, pemupukan, pemangkasan untuk merapikan rumpun yang sudah mulai tumbuh tinggi dan penjarangan, upaya perawatan bisa bervariasi tergantung pada usia tanaman.


Tips Budidaya Bambu

Bambu memang menarik untuk ditanam di lingkungan rumah. Selain bisa mempercantik, bambu pun bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Meskipun demikian, penting bagi calon pembudidaya bambu untuk mengetahui bambu apa yang tepat untuk ditanam di lahan yang tersedia.


Bambu seringkali menimbulkan masalah seperti rumpun lebatnya yang menutup pandangan atau mengganggu tanaman lain. Jika kalian memang ingin membuat sebuah kebun khusus berisikan tanaman bambu, maka tidaklah menjadi masalah. Sedangkan jika halaman rumah ialah pilihan tempat tanam, akan lebih baik untuk menanam bambu yang pertumbuhannya mengumpul, bukan menyebar.


Selain menentukan jenis bambu yang akan ditanam, penting pula untuk mengetahui seluk beluk perawatan tanaman multifungsi ini, karena perawatan pohon bambu akan berbeda-beda bergantung pada kondisi dan usia tumbuhnya.


Sumber: 

https://rimbakita.com/bambu/

http://www.materipertanian.com/klasifikasi-dan-morfologi-tanaman-bambu/

https://foresteract.com/bambu/

https://bagi-in.com/jenis-jenis-bambu/

https://www.medcofoundation.org/bambu-adalah-tanaman-masa-depan/

https://forestsnews.cifor.org/62885/manfaat-hutan-bambu-untuk-alam-dan-kesejahteraan-masyarakat?fnl=

https://tanipedia.co.id/cara-budidaya-bambu-prospek-yang-menguntungkan/


Senin, 23 Agustus 2021

Pemeliharaan Tanaman Jati

Agustus 23, 2021 0 Comments

Pohon jati merupakan salah satu jenis pohon yang menghasilkan kayu berkualitas tinggi. Ciri-ciri pohon jati biasanya memiliki ukuran pohon yang besar, batangnya lurus dan juga tumbuh dengan ketinggian antara 30-40 meter. Jenis pohon satu ini memiliki nama ilmiah Tectona grandis .L.F. Kayu yang dihasilkan oleh pohon jati biasanya dimanfaatkan untuk bahan membuat perahu, lemari, bantalan rel kereta, alat musik, gelagar kayu dan sebagainya.


Di Indonesia, biasanya pohon jati dikelola oleh rakyat atau yang disebut dengan hutan rakyat. Dari segi kualitas hasil tentu berbeda dengan tanaman jati yang dikelola secara khusus. Hal ini dikarenakan pola pemeliharaan tanaman jati yang tidak sama. Ada yang pelihara dan dirawat secara tradisional ada pula yang dipelihara dengan cara modern.



Terlepas dari beragamnya metode pemeliharaan tanaman jati, kami akan sajikan cara memelihara tanaman jati agar menghasilkan pohon dan kayu yang berkualitas dan terhindar dari gangguan hama. Berikut cara pemeliharaan tanaman jadi yang bisa dicoba.


A.    Pola Tanam 

Pola tanam bisa dipilih satu dari tiga macam pola, yaitu pola tanaman sejenis (monokultur), pola tanaman campuran, atau pola tumpangsari. 


Jika lahan berada jauh dari tempat tinggal dan petani kesulitan tenaga untuk pengelolaan sebaiknya pola tanaman sejenis (monokultur) yang dipilih dengan jarak tanam 2,5 m X 2,5 m, 3 m X 1 m, 2 m X 3 m, atau 3 m X 3 m. 


Pada lahan yang tidak subur, sangat miring, atau berbatu-batu sebaiknya dipilih pola tanam campuran, dengan harapan longsor dan erosi dapat dicegah, dimana petani dapat menanam berbagai jenis tanaman kayu-kayuan disamping tanaman jati, dikombinasikan dengan jenis tanaman penghasil pakan ternak seperti kaliandra dan gliricideae, tanaman yang dapat menambah kesuburan tanah seperti lamtoro dan turi, sekaligus menanam tanaman MPTS yang dapat dipetik buahnya seperti durian, kemiri, alpukat dan petai. 


Jika lahan cukup subur dan petani memiliki cukup waktu serta tenaga untuk pengelolaan, dapat dipilih pola tumpangsari dengan berbagai jenis tanaman semusim (padi gogo, jagung, kedelai) atau yang dapat dipanen dalam jangka 6-8 bulan (empon-empon) atau yang dapat dipanen dalam waktu 1-3 tahun seperti porang dan gadung, atau yang dapat dipanen secara rutin dalam jangka waktu yang cukup lama seperti camcau, janggelan, merica dan panili. 


B.    Pemupukan 

Pemupukan dilakukan pada umur 1, 2 dan 3 tahun dengan pupuk NPK.  Dosis pupuk pada tahun pertama 50 gr, tahun kedua 100 gr dan tahun ketiga 150 gr per pohon.


 Dapat pula dilakukan pemberian pupuk kandang/kompos dengan takaran 10 kg per lubang tanam. Pada lahan yang asam (pH rendah) dan kurang kapur (Ca), areal di sekitar tanaman perlu diberi kapur tanaman (kapur dolomit) agar pH-nya naik. 


Dosis yang disarankan untuk pemberian kapur dolomit adalah sekitar 150 sampai 250 gr tiap lubang tanam. Teknik pemberian pupuk dengan cara membuat lubang dengan gejik (pasak kayu) di sebelah kanan-kiri tanaman, atau dengan membuat lubang sedalam 10-15 cm, melingkari tanaman pokok dengan jarak 0,5-1,5 m dari batang jati (melingkar selebar tajuk). 


C.    Pemangkasan 

Bagian yang dipangkas adalah cabang pohon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tinggi bebas cabang dan mengurangi mata kayu dari batang utama. 


Dengan menghilangkan cabang atau ranting yang tidak diperlukan maka nutrisi pohon (sari makanan) akan lebih terpusat untuk pertumbuhan pohon (batang dan tajuk utama). 


Kayu hasil pemangkasan dapat dimanfaatkan sebagai kayu bakar dan menjadi tambahan pendapatan bagi keluarga petani. 


Pemangkasan dilakukan mulai tahun ke-3, dimana setengah bagian bawah (50%) dari tinggi total pohon dibersihkan dari cabang dan ranting.  Tetapi us diperhatikan bahwa pemangkasan cabang yang berlebihan (lebih dari 50%) dapat menghambat pertumbuhan pohon jati.


 Pemangkasan Tanaman Jati Pemangkasan dilakukan ketika memasuki awal musim hujan, yaitu sekitar bulan Agustus, ketika cabang atau ranting masih berumur muda(berukuran kecil).   


Pemotongan cabang sebaiknya sedekat mungkin dengan batang utama, namun tidak sampai memotong leher cabang. Leher cabang adalah bagian yang membesar pada pangkal cabang. 


Sisa cabang yang terlalu panjang pada batang akan menyebabkan cacat mata kayu lepas, atau menjadi sarang bagi hama dan penyakit. Pemotongan cabang yang terlalu dalam akan mengakibatkan luka yang besar sehingga lambat tertutup dan juga berisiko terserang penyakit. 


Pengaruh sisa pemangkasan cabang terhadap kualitas batang Pemangkasan dilakukan dengan menggunakan gergaji/gunting wiwil. Untuk ranting kecil/muda pewiwilan dapat menggunakan sabit atau golok yang tajam.   Agar tidak menjadi tempat masuknya hama dan penyakit, bekas pangkasan dapat ditutup dengan cat atau ter.   


D.    Penyiangan   

Pada tanaman jati muda, gulma (tumbuhan pengganggu) seperti tumbuhan merambat, semak, atau rumput di sekitar tanaman   harus dibersihkan secara rutin, karena gulma merupakan pesaing tanaman dalam memperoleh cahaya, air, dan unsur hara dalam tanah, dan tumbuhan yang merambat juga mengganggu pertumbuhan jati, bahkan bisa mematikan.   


Pada tanaman jati dewasa atau setelah tajuk bersinggungan, pembersihan gulma tidak sesering pada tanaman muda. Gulma akan mati dengan sendirinya.  

 Pembersihan gulma akan lebih berhasil (lebih efektif ) jika tanaman jati ditumpangsarikan dengan tanaman pertanian. Pengolahan lahan pada tanaman pertanian sekaligus menjadi kegiatan pembersihan gulma. 


E.    Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)  

OPT berupa hama yang menyerang tanaman jati adalah rayap/inger-inger, ulan-ulan, penggerek bubuk kayu basah, ulat daun jati dan uret.   Neotermes tectonae (inger-inger) yaitu sejenis rayap pohon. Serangan rayap ini menyebabkan pembengkakan (gembol) pada batang atau cabang.   


Pohon jati dapat terinfeksi inger-inger pada umur 3 tahun. Serangannya baru terlihat setelah umur 7 tahun.  Meluasnya serangan inger-inger dapat dicegah dengan kegiatan penjarangan yang teratur.   


Kerusakan kayu yang diakibatkan oleh hama inger-inger Penebangan/penjarangan terhadap pohon yang terserang inger-inger harus dilakukan sebelum awal musim hujan di saat laron inger-inger belum keluar.   


Bagian-bagian tanaman yang diserang dipotong dan dibakar.   Pengendalian secara kimiawi untuk membunuh inger-inger dapat menggunakan insektisida fumigan phostoxin ¼ tablet atau menggunakan insektisida berbahan aktif fenpropatrin (Meothrin 50 EC).  


 Penggerek batang jenis Monohammus rusticator (ulan-ulan) dapat menyebabkan lubang, pembengkakan, dan patah pada batang.   


Ulan-ulan dan kerusakan yang diakibatkan oleh serangannya Xyleborus destruens (penggerek bubuk kayu basah) menggerek batang kayu jati dengan arah melintang. Apabila kulit kayu dikelupas tampak lubang-lubang pada kayu dengan pinggir lubang terdapat noda hitam. 

  Serangan penggerek bubuk kayu basah menyebabkan kayu   berlubang ke arah dalam (melintang) Tanaman jati yang diserang umumnya berumur 5 tahun ke atas.   Untuk menghindari serangan bubuk kayu basah, sebaiknya jangan menanam jati di daerah-daerah di mana tidak ada perbedaan yang nyata antara musim hujan dan musim kemarau.  


 Bila di suatu daerah telah terjadi serangan bubuk kayu secara hebat, maka di daerah tersebut jangan ditanami jati lagi.   Lakukan pembersihan gulma di sekitar tanaman, untuk mengurangi kelembapan.  


F.  Penjarangan  

Tanaman jati yang terlalu rapat mengakibatkan persaingan antar tanaman untuk mendapatkan cahaya, air, dan nutrisi, berakibat tanaman tumbuh lambat serta bentuk batangnya tidak serasi (tinggi kurus).  


Tanaman yang tertekan dan tidak sehat sebaiknya dibuang untuk memberi kesempatan pertumbuhan kepada pohon yang memiliki kualitas baik (tumbuhnya cepat, sehat dan batangnya bagus).   Kegiatan ini bertujuan untuk:  


(1)   mencegah pohon yang sakit agar tidak menularkan penyakitnya ke pohon yang lain, dan  

(2)   penyebaran (distribusi) tanaman menjadi lebih merata. 


G.    Pemanenan 

Agar dapat memberikan penghasilan yang maksimal sebaiknya pohon jati ditebang jika telah cukup dewasa agar dihasilkan kayu berkualitas baik, minimal pohon telah berumur sekitar 15-20 tahun dan harga kayu sedang tinggi. Volume pohon berdiri dapat dihitung dengan menggunakan tabel volume jati yang disesuaikan dengan kualitas lahan tempat tanaman jati ditanam. 


Sumber: 

https://www.berwirausaha.net/2017/01/peluang-usaha-budidaya-kayu-jati.html/

https://courtina.id/ciri-ciri-pohon-jati/

https://www.cifor.org/publications/pdf_files/Books/BCIFOR1001.pdf

https://bpppagerwojo.blogspot.com/2015/10/pemeliharaan-tanaman-jati.html

https://desaparakansalam.blogspot.com/2017/07/penanaman-dan-pemeliharaan-pohon-jati.html


Jumat, 02 Juli 2021

Mengenal Konservasi Tanah dan Air dengan Gully Plug

Juli 02, 2021 1 Comments
Mengenal Konservasi Tanah dan Air dengan Gully Plug

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan hasil bumi. Salah satu kekayaan alam Indonesia adalah hutan yang membentang luas dengan aneka hasil di dalamnya. Hewan, tumbuhan, dan semua yang ada di dalamnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.


Sebagai kekayaan yang dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, maka selayaknya untuk melindungi hutan dari berbagai ancaman mulai dari pembakaran, penggundulan, dan longsor. Salah satu upaya untuk melindungi dari ancaman longsor adalah dengan membuat Gully Plug.


Gully plug adalah bangunan konservasi berupa susunan batu dalam kawat brojong yang terletak melintang alur anak sungai / parit untuk menahan endapan lumpur sehingga tebing parit akan lebih rendah atau tidak terlalu dalam segingga bahaya tanah longsor dapat dihindarkan.


Gully Plug bisa disebut sebagai pengendali jurang. Keberadaan Gully Plug bisa membantu untuk mencegah hutan dari ancaman longsor dan sebagainya. Jadi Gully Plug ini tidak hanya untuk sungai, tetapi juga bisa digunkan untuk perlindungan hutan. 


Dengan kata lain Tujuan dibangunnya gully plug yaitu untuk memperbaiki lahan yang rusak berupa jurang akibat gerusan air guna mencegah terjadinya jurang yang semain besar sehingga erosi dan proses sedimentasi terkendali.


Oleh karena itu maka pembangunan Gully Plug tentu sangatlah penting untuk menjaga agar kondisi lahan tetap terjaga. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun gully plug yaitu

a) Lahan dengan kemiringan 30%

b) Daerah dikategorikan sebagai lahan kritis

c) Daerah tangkapan air minimum 10 hektare

d) Lebar kedalaman parit/jurang sebesar 3x3 meter

e) Panjang parit/jurang sebesar 250 meter

f) Kemiringan parit/jurang sebesar 5%


Gully Plug sendiri terdiri dari berbagai macam. Tergantung lokasi dan bahan yang digunkana. Berikut beberapa tipe Gully Plug yang sering digunakan di Indonesia. 

a) Tipe Batu Bronjong Berikut adalah gambar rencana Gully Plug, dengan ukuran Tinggi= 2 meter; Lebar= 5 meter.

nur fadhillah Syahrawi
Tipe Batu Bronjong (source:google)

b) Tipe batu bronjong dengan sayap

nur fahilah syahrawi
Tipe Batu Bronjong dengan Sayap (source: google)

c) Pasangan batu spesi

nur fadhilah syahrawi sumenep
Tipe Batu Spesi (source:google)

d) Tipe Bambu (bio gully plug)

gully plug
Tipe Bambu (source:google)


Tipe Gully Plug di atas tentunya juga berdasarkan kondisi tanah, tidak semua kondisi bisa menggunakan gully plug. Pembangunan gully plug harus memenuhi persyaratan teknis seperti yang tercantum pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Nomor P.6/PDASHL/SET/KUM.1/8/2017 tentang Petunjuk Teknis Bangunan Konservasi Tanah dan Air.


Persyaratan teknis lokasi gully plug antara lain:

1. Kemiringan DTA > 35 % dan terjadi erosi parit/alur;

2. Pengelolaan lahan sangat intensif atau lahan terbuka;

3. Luas DTA 1 - 5 ha; 

4. Kemiringan alur ≤10%;

5. Tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar; dan/atau

6. Merupakan lokasi penanganan dampak bencana alam


Gully Plug merupakan salah satu cara untuk melindungi hutan. Namun secara keseluruhan, Gully Plug memiliki banyak manfaat. Berikut diatara manfaat dari Gully Plug.

a) Memperbaiki lahan yang rusak akibat gerusan air sehingga terjadi jurang/parit

b) Mencegah bertambah luasnya kerusakan lahan akibat terjadinya jurang/parit yang semakin lebar

c) Mengendalikan erosi dan lumpur, endapan, serta air dari daerah atas sehingga dapat mengendalikan hilir dari sedimentasi dan banjir

d) Memperbaiki kondisi tata air di sekitarnya


Gully Plug sendiri sudah di atur oleh pemerintah baik kriteria tanah, tipe, pemanfaatannya. Beberapa Peraturan mulai dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai peraturan Gubernur ada yang membahas.


Berikut salah satu Peraturan yang membahas tentang Gully Plug

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018

Sumber:

http://dishutbun.jogjaprov.go.id/arsip/pilihartikel/488

http://jdih.menlhk.co.id/uploads/files/P_105_2018_TATA_CARA_RHL_menlhk_07252019152147.pdf

https://balitekdas.id/pemasyarakatan/jurang

https://ppid.sumbarprov.go.id/home/details/9366-kak-pembuatan-gully-plug-dak.html

Jumat, 04 Juni 2021

Pentingnya Sumur Resapan Bagi Lingkungan

Juni 04, 2021 0 Comments

Indonesia dikenal memiliki daerah yang cukup luas dengan kondisi alam yang beraneka ragam. Tentunya merawat dan menjaga lingkungan agar tetap sehat dan tidak terjadi bencana bukanlah hal yang mudah.


Butuh korelasi yang baik antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Salah satunya dalam hal pembuatan sumur resapan.

SUMUR RESAPAN

Sumur resapan saat ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengurasi dampak bencana, khususnya bencana banjir yang sudah menjadi agenda musiman di Indonesia. Beberapa daerah mengalami bencana banjir setiap musim penghujan. 


Selain banjir, bencana lain yang kerap terjadi adalah longsor dan kekeringan. Oleh karena itu sangat penting untuk kembali menggalakkan pembuatan Sumur Resapan untuk menanggulangi bencana banjir dan bencana lainnya.


Pengertian sumur resapan 

Sumur resapan merupakan sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah. Sumur resapan ini kebalikan dari sumur air minum. 


Sumur resapan merupakan lubang untuk memasukkan air ke dalam tanah, sedangkan sumur air minum berfungsi untuk menaikkan air tanah ke permukaan. Dengan demikian konstruksi dan kedalamannya berbeda. Sumur resapan digali dengan kedalaman di atas muka air tanah. Sumur air minum digali lebih dalam lagi atau di bawah muka air tanah. 


Secara sederhana sumur resapan diartikan sebagai sumur gali yang berbentuk lingkaran. Sumur resapan berfungsi untuk menampung dan meresapkan air hujan yang jatuh di atas permukaan tanah baik melalui atap bangunan, jalan dan halaman.


Mengapa Sumur Resapan Dibutuhkan

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 68 Tahun 2005, pembuatan sumur resapan bertujuan untuk menampung, menyimpan, dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi limpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan pada musim kemarau sekaligus mengurangi peluang timbulnya banjir.


Penurunan muka air tanah yang banyak terjadi akhir-akhir ini dapat teratasi dengan bantuan sumur resapan. Tanda-tanda penurunan muka air tanah terlihat pada keringnya sumur dan mata air pada musim kemarau serta timbulnya banjir pada musim penghujan. Perubahan lingkungan hidup sebagai akibat dari proses pembangunan, berupa pembukaan lahan, penebangan hutan, serta pembangunan pemukiman dan industri yang diduga menyebabkan terjadinya hal tersebut.


Kondisi demikian tidak menguntungkan bagi perkembangan perekonomian yang sedang giat-giatnya membangun. Oleh karena itu, perhatian yang sungguh-sungguh dari semua pihak diperlukan dalam upaya pengendalian banjir serta konservasi air tanah. 


Salah satu strategi atau cara pengendalian air, baik mengatasi banjir atau kekeringan adalah melalui sumur resapan. Sumur resapan ini merupakan upaya memperbesar resapan air hujan ke dalam tanah dan memperkecil aliran permukaan sebagai penyebab banjir. Berikut adalah beberapa kegunaan sumur resapan.


  • Pengendali banjir. Sumur resapan mampu memperkecil aliran permukaan sehingga terhindar dari penggenangan aliran permukaan secara berlebihan yang menyebabkan banjir.

  • Konservasi air tanah. Sumur resapan sebagai konservasi air tanah, diharapkan agar air hujan lebih banyak yang diresapkan ke dalam tanah menjadi air cadangan dalam tanah. Air yang tersimpan dalam tanah tersebut akan dapat dimanfaatkan melalui sumur-sumur atau mata air. Peresapan air melalui sumur resapan ke dalam tanah sangat penting mengingat adanya perubahan tata guna tanah di permukaan bumi sebagai kosekuensi dari perkembangan penduduk dan perekonomian masyarakat. Dengan adanya perubahan tata guna tanah tersebut akan menurunkan kemampuan tanah untuk meresapkan air. Hal ini mengingat semakin banyaknya tanah yang tertutupi tembok, beton, aspal dan bangunan lainnya yang tidak meresapkan air.

  • Menekan laju erosi. Dengan adanya penurunan aliran permukaan maka laju erosi pun akan menurun. Bila aliran permukaan menurun, tanah-tanah yang tergerus dan terhanyut pun akan berkurang. Dampaknya, aliran permukaan air hujan kecil dan erosi pun akan kecil. Dengan demikian adanya sumur resapan yang mampu menekan besarnya aliran permukaan berarti dapat menekan laju erosi.


Macam Macam Sumur Resapan

Sumur resapan merupakan bangunan yang dibuat dengan tujuan tertentu. Fungsi dari konstruksi ini adalah bagaimana agar air di atas tanah dapat masuk ke dalam penampungan sumur resapan kemudian  dapat terserap secara cepat ke tanah yang ada di sekitarnya.  

Agar fungsi ini berjalan sebagaimana mestinya, maka bangunan sumur resapan harus disesuaikan dengan kondisi tanah dan lingkungan sekitar. Terdapat 4 jenis dan bentuk sumur resapan yaitu:

Sumur dengan menggunakan susunan batu bata atau batu kali pada dinding sumur, bagian dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk diatas batu belah.

Sumur tanpa pasangan batu pada dinding sumur, dasar sumur tidak diisi batu belah dan ijuk.

Sumur tanpa pasangan batu pada dinding sumur dan bagian dasar sumur diisi batu belah dan ijuk diatas batu belah.

Sumur menggunakan beton sebagai dinding sumur dan dasar sumur tidak diisi batu belah dan ijuk.


Lokasi Yang Sesuai Dengan Sumur Resapan

Dalam pembuatan sumur resapan, tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya penentuan lokasi. Berikut adalah beberapa kriteria penetuan lokasi sumur resapan yang telah ditetapkan dama Rencana Teknik Tahunan (RTT) ;

a) Daerah pemukiman padat penduduk dengan curah hujan tinggi

b) Neraca air defisit (kebutuhan > persediaan)

c) Aliran permukaan (run off) tinggi

d) Vegetasi penutup tanah <30 %

e) Rawan longsor

f) Tanah porous 


Peraturan Tentang Sumur Resapan

Ada beberapa peraturan pemerintah yang mengatur tentang pembanguan sumur resapan, muali dari tingkat pusat hingga daerah. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2005. Peraturan ini revisi atau pembaharuan dari Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2001 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan situasi saat ini.


Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah dalam rangka mengoptimalkan pembuatan sumur resapan di kalangan masyarakat yang bertujuan untuk menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi limpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan pada musim kemarau dan sekaligus mengurangi timbulnya banjir.


Air yang diperbolehkan masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan yang berasal dari limpasan atap bangunan atau permukaan tanah yang tertutup oleh bangunan atau air lainnya yang sudah melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan sudah memenuhi Standar Baku Mutu. 


Setiap bangunan yang telah berdiri dan belum mempunyai sumur resapan diwajibkan membuat sumur resapan. Bagi masyarakat yang tidak mampu membuat sumur resapan, Pemerintah Daerah dapat membuat sumur resapan secara komunal.  Untuk lebih detilnya mengenai sumur resapan bisa disimak di peraturan berikut:


Sedangkan untuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup bisa disimak dibawah ini.

 Sumber:

https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hidrologi/sumur-resapan

(http://nawasis.org/portal/digilib/read/perubahan-keputusan-gubernur-propinsi-dki-jakarta-no-115-tahun-2001-tentang-pembuatan-sumur-resapan/47530)

https://bebasbanjir2025.wordpress.com/teknologi-pengendalian-banjir/sumur-resapan/

Rabu, 05 Mei 2021

Kebun Bibit Desa

Mei 05, 2021 0 Comments

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan hasil bumi, terlebih hutan yang menghampar luas. Namun disadari atau tidak, masih ada lahan dan area yang tidak produktif bahkan boleh dibilang menjadi lahan kritis.

 

nur fadhilah syahrawi iink

Salah satu upaya pemerintah untuk menanggulanginya yaitu dengan menggalakkan Kebun Bibit Desa atau KBD. KBD dianggap sebagai salah satu solusi untuk rehabilitasi hutan dan lahan. Dengan memanfaatkan campur tangan masyarakat atau memberdayakan masyarakat, KBD diharapkan mampu memberikan dampak yang begitu signifikan. Tidak sekedar merubah menjadi lahan produktif lagi, tetapi juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai Kebun Bibit Desa, dan Tata Cara Pelaksanaannya, berikut akan kami sajikan informasi lengkap mengenai Kebun Bibir Desa.

 

Pengertian KBD

Kebun Biit Desa (KBD) adalah: Tempat/area lahan beserta perlengkapan pembibitannya. Dibangun dan dikelola atas inisiatif atau partisipasi aktif masyarakat setempat, untuk memproduksi bibit kebutuhan mereka sendiri, atau wilayah di sekitarnya sehingga diperoleh kesinambungan budidaya komoditas yang diusahakan, serta diperoleh keuntungan ekonomi dalam pengelolaannya.

 

Tujuan pembangunan Kebun Bibit Desa (KBD) adalah ;

1) Memproduksi bibit tepat jenis, tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu,

2) Memperoleh keuntungan ekonomi dan berkembang menjadi usaha komersial.

 

Kebun Bibit Desa (KBD) dibangun dengan prinsip, sebagai berikut:

Secara sosial

Dibangun dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat dalam kawasan tertentu, sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri - Dikelola secara terorganisir oleh masyarakat sendiri dalam semangat kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah mufakat.

 

Secara teknis 

Menerapkan teknologi terbaru yang efektif dan efi sien dengan bimbingan petugas, serta memaksimalkan pemanfaatan bahan baku lokal - Memperhatikan kelestarian lingkungan dengan semaksimal mungkin menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan

 

Secara ekonomi 

Pengelola KBD harus berorientasi kepada keuntungan ekonomi (efi sien). Hal tersebut untuk menjamin keberlanjutan dan perkembangan KBD dan keuntu ngan ekonomi itu sendiri.

 

Peraturan Tentang Kebun Bibit Desa

Kebun Bibit Desa yang disingkat menjadi KBD memiliki aturan dan dasar hukum yang mengatur keberadaannya. Adapun peraturan terbaru yang membahas Kebun Bibit Desa adalah Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Nomor SK.14/PDASHL/SET/DAS.2/4/2020 Tentang Kebun Bibit Desa.

 

Untuk lengkapnya bisa disimak di bawah ini:

 

Tata Cara pelaksanaan KBD

1. Mekanisme

a) Membuat kesepakatan sistem produksi dan distribusi benih dan bibit dengan warga komunitas/kelompok KRPL.

b) Membuat perencanaan kebutuhan benih dan bibit dalam kawasan dengan jangka waktu satu tahun, menggunakan Kalender Tanam Komoditas KRPL/Kalender Tanam Optimalisasi Pekarangan (KaTOP).

c) Membuat perencanaan kebutuhan sarana produksi dan prasarana untuk memproduksi kebutuhan benih dan bibit yang diperlukan oleh warga komunitas/kelompok KRPL.

d) Melaksanakan pengelolaan produksi sesuai dengan macam benih dan bibit yang diproduksi.

e) Melakukan koordinasi dengan pengelolaan KRPL secara berkala.

f) Membuat laporan pembukuan dan perkembangan produksi dan distribusi benih dan bibit.

g) Membangun kemitraan pelaku bisnis benih dan bibit.

 

2. Hirarki

Sesuai dengan maksudnya, maka tujuan pembangunan KBD yang dinyatakan sebagai berikut:

Tabel 1. Hirarki tujuan dan cara mencapai tujuan pengembangan KBD.


 

3. Distribusi

a) Distribusi beni dan bibit kepada anggota komunitas/kelompok m-KRPL dilakukan oleh petugas KBD. Cara distribusi kepada anggota dilakukan sesuai dengan kesepatan yang tertera dalam Rencana Kebutuhan Riil Bibit dan Benih (RKRB).

b) Distribusi bibit memprioritaskan pemenuhan RKRB yang diajukan anggota.

c) Distribusi bibit ke luar kawasan yang dilakukan apabila kebutuhan RKRB sudah terpenuhi.

d) Distribusi bibit disesuaikan pada saat dibutuhkan dan sesuai dengan prilaku biologis tanaman.

e) Menambahkan maksimal 5% dari kebutuhan, untuk antisipasi bibit rusak/mati saat proses penyemaian atau tanam.

f) Batas toleransi bibit berada di KBD 1-3 minggu, tergantung jenis sejak semai benih.

g) Apabila ada persedian bibit lebih dari 3 minggu setelah semai segera diambil tindakan dengan cara:

- Ditawarkan kepada anggota yang masih membutuhkan.

- Ditanam di lingkungan KBD.

- Dijual kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

4. Tata Kelola KBD dengan Pengguna

a) Membangun Kelembagaan

KBD dibangun dan dikelola atas inisiatif atau partisipasi aktif komunitas RPL setempat, maka KBD diorganisir dan diputuskan oleh komunitas yang bersangkutan.

 

b) Strutur Kelembagaan

- Manajer KBD bertugas:

(a) Penanggung Jawab seluruh kegiatan KBD,

(b) Jika KBD pemula maka dapat merangkap sebagai sekretaris yang mencatat segala pembukuan teknis KBD, dan

(c) Bertanggung jawab kepada anggota.

- Sekretaris KBD

bertugas dan melaporkan segala aktivitas perkembangan produksi, distribusi, stok, pesanan dan  promosi benih dan bibit, bertanggung jawab kepada manajer.

- Bendahara

bertugas dalam laporan perkembangan neraca keuangan KBD, bertanggung jawab kepada manajer.

- Pembina Teknis (Bintek)

 yang dimaksud Bintek adalah para petugas lapangan dari instansi terkait.

 

 c) Pelaksanaan Koordinasi

- Koordinasi harian pengurus dengan anggota, koordinasi dimaksud untuk pencatatan kebutuhan bibit anggota, baik jenis, waktu, mutu dan jumlahnya yang dituangkan dalam RKRB

- Koordinasi Pengurus,

agendanya adalah:

(a) Membahas kinerja KBD secara keseluruhan, baik masalah teknis maupun keuangan,

(b) Jika diperlukan dapat mengundang Bintek.

- Koordinasi pengurus sekurang-kurangnya dilakukan 2 kali dalam setahun (tengah tahun dan akhir tahun). Untuk koordinasi di akhir tahun dianjurkan untuk mengundang anggota. Hasil koordinasi dituangkan dalam sebuah catatan khusus/notulen

 

d) Pergantian Pengurus

a) Dilakukan setiap 3 tahun sekali atau sesuai dengan kesepakatan.

b) Apabila terjadi keadaan khusus (pengurus meninggal dunia atau hal lain yang mengandung resiko tidak berjalannya pengelolaan KBD) atas usulan anggota atau pengurus.

 

e) Penyusunan Rencana Kerja Berdasarkan Kalender Tanaman Optimalisasi Pekarangan (KaTOP)

§ Kalender tanam disusun berdasarkan RKRB anggota. Bibit yang diproduksi KBD akan memenuhi 5 tepat yaitu tepat waktu, jenis, mutu, jumlah dan pengguna/komunitas.

§ Setelah KBD menerima RKRB dari anggota, disusunlah kalender tanam

 

Itulah Mengenai Kebun Bibir Desa yang bisa kami sampaikan. Untuk lengkapnya bisa di unduh juklak, peraturan, pada sumber di bawah ini.

http://bengkulu.litbang.pertanian.go.id/ind/images/stories/2014/buku/juklak%20kbd.pdf

https://www.persemaianpermanen.com/files/peraturan/SK.14_PDASHL_SET_DAS.2_4_2020%20KBD-ezk.pdf

https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article/Kebun_Bibit_Desa.pdf

http://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/90258/KEBUN-BIBIT-DESA/