Rabu, 12 Juni 2019

Leaflet Pinjaman Lunak Bagi KTH

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan dan mengembangkan sektor kehutanan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan memberikan Fasilitas Dana Bergulir untuk Usaha Kehutan. Dana bergulir yang dimaksud adalah berupa pinjaman dana lunak kepada KTH (Kelompok Tani Hutan).

Dana yang disiapkan pemerintah ini tentunya bertujuan untuk membantu para kelompok Tani Hutan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Adapun tugas dan seputar Kelompok Tani Hutan sendiri dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kehutahanan No 57 Tahun 2014. Sebagian isi dari Permenhut no 57 Tahun 2014 adalah mengenai Bidang Kegiatan KTH berkaitan dengan pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan hutan dan konservasi alam.

Sedangkan mengenai bantuan pinjaman lunak bagi KTH sendiri sudah kami rangkum dalam leafket di bawah ini.

Leaflet Pinjaman Lunak Bagi KTH nur fafhilah syahrawi
Leaflet Pinjaman Lunak Bagi KTH 

Leaflet Pinjaman Lunak Bagi KTH nur fafhilah syahrawi
Leaflet Pinjaman Lunak Bagi KTH 
Itulah Leaflet Pinjaman Lunak Bagi KTH yang bisa kami sajikan. Sedangkan untuk Leaflet versi PDF bisa diunduh di bawah ini.


Penyusun : Nur Fadhilah Syahrawi, S.Hut
CABANG DINAS KEHUTANAN WIL. SUMENEP 
DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar